Kepala KPPN Tuban Martina Sri Mulyani dan KPP Pratama Hanis Purwanto saat memaparkan dana TKD ke pemda dan perolehan PNBP Kabupaten Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026. Alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari APBN untuk Bumi Wali tercatat mengalami penurunan drastis hingga menyentuh angka Rp1.612,46 miliar, turun signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp2.420,81 miliar.
Tren penurunan ini sejatinya telah terjadi selama empat tahun terakhir. Pada 2023, pagu TKD berada di angka Rp2.511,29 miliar, kemudian menyusut menjadi Rp 2.456,29 miliar pada 2024, dan terus merosot pada 2025 hingga mencapai titik terendahnya di tahun ini.
Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, mengonfirmasi kondisi penurunan anggaran yang cukup tajam tersebut. Menurutnya, penurunan tidak hanya terjadi pada TKD, tetapi juga pada pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang merosot dari Rp307,91 miliar (2025) menjadi Rp 260,16 miliar (2026).
"Tahun 2026 ini TKD sangat terjun bebas," kata Martina Sri Mulyani saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Ia mengibaratkan kondisi anggaran tahun ini sebagai masa "puasa" yang lebih ketat bagi pemerintah daerah.
"Memang di tahun ini kita harus ikat kencang lagi dalam penggunaan anggaran belanja. Dari tahun sebelumnya kita puasa, tahun ini kita masih juga puasa. Ibaratnya begitu," timpalnya.
Meski pagu menurun, Martina menyatakan hal ini mencerminkan penyesuaian kebijakan fiskal pusat untuk penguatan kualitas belanja. Pemerintah daerah kini dituntut lebih efektif dalam mengoptimalkan dana yang ada demi keberlanjutan pelayanan publik.
Meski menghadapi tantangan pagu 2026, Martina menyebut kinerja APBN hingga 31 Desember 2025 di Tuban masih relatif solid.
"Diketahui bahwa kinerja APBN hingga 31 Desember 2025 di Kabupaten Tuban menunjukkan capaian yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi dan penyesuaian kebijakan fiskal," beber Martina.
Adapun ringkasan capaian fiskal Tuban hingga akhir 2025, meliputi realisasi TKD: mencapai Rp2,33 triliun (96% dari pagu), belanja pemerintah pusat: terserap Rp305,52 miliar (99% dari pagu), penerimaan pajak: terealisasi Rp295,31 miliar (73,91% dari target).
Kemudian PNBP mencapai Rp44,05 miliar atau 387% dari target. Terkait realisasi dana desa, Martina memberikan catatan khusus.
"Tapi untuk realisasi dana desa masih perlu terus didorong agar dapat mencapai target pagu yang telah ditetapkan," paparnya.
Di sisi lain, Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menjelaskan alasan di balik tidak tercapainya target penerimaan pajak 100 persen. Perubahan sistem dan aturan administrasi menjadi faktor utama.
"Tahun 2025 kita mencapai 73 persen realisasi penerimaan pajak atau senilai Rp295.311.312. ini disebabkan karena adanya perubahan aturan teknis coretax," ungkap Hanis.
Selain itu, kebijakan pengalihan laporan wajib pajak afiliasi BUMN ke pusat turut mengurangi angka penerimaan di tingkat kabupaten. Namun secara keseluruhan, ia optimistis kinerja APBN tetap menjadi penyangga stabilitas ekonomi daerah.
"Tentu ya bisa mendukung pelayanan publik, serta mendorong keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang dinamis," pungkas Hanis. (wan/rev)






