Pleno yang digelar PB IKA-PMII bertajuk "Doa Bersama untuk Bangsa dan Rapat Pleno" di Hotel Luxury Inn Arion, Jakarta Timur, Sabtu (7/3/2026).
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) menggelar pleno bertajuk "Doa Bersama untuk Bangsa dan Rapat Pleno" di Hotel Luxury Inn Arion, Jakarta Timur, Sabtu (7/3/2026). Forum ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk menata kembali struktur dan ritme kerja pasca kepastian hukum yang diterima.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Jakarta pada 18 Februari 2026. Putusan tersebut membatalkan SK sebelumnya dan mempertegas legitimasi kepengurusan PB IKA-PMII masa khidmat 2025–2030 di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Slamet Ariyadi dan Sekretaris Jenderal H. Sudarto SM.
BACA JUGA:
- Viral Banner Dicium ODGJ, Senator Cantik Ning Lia Istifhama Cerita ke Pak Purnomo, Sang Polisi Baik
- Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat
- Dukung Buku Saku Kemenkes, Lia Istifhama: Kesehatan Mental Anak Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
- Rapat Bersama Fadli Zon, Lia Istifhama Tekankan Digitalisasi Manuskrip Majapahit hingga Wali Songo
Sekjen PB IKA-PMII, Sudarto, menegaskan bahwa pleno ini bukan sekadar seremoni kemenangan, melainkan ruang teknis untuk menyatukan barisan.
“Ini momentum menata langkah. Rapat pleno menjadi ruang menyamakan ritme kerja pengurus dan memastikan organisasi kembali solid. Kita ingin organisasi rapi, program jelas, dan kontribusinya terasa,” tandas Sudarto.
Ketua Umum PB IKA PMII yang juga Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi, menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, alumni PMII akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika global.
“PB IKA PMII terus berkomitmen untuk memperkuat persatuan dan merapatkan barisan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah untuk menjaga keutuhan serta keselamatan bangsa,” tegas Slamet.






