Pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi saat diamankan anggota Polsek Tamberu
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tamberu mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan mengamankan ratusan liter solar dari seorang warga di Kabupaten Pamekasan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, diamankan pada Selasa (5/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, petugas mencurigai aktivitas sebuah minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah tidak wajar.
"Petugas mengamankan terduga pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi," ujar Hendra, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diketahui membeli solar subsidi secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar, kemudian mengumpulkannya selama beberapa hari.
Klik Berita Selanjutnya BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




