Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi

Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi Sekda Mojokerto, Teguh Gunarko.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, membantah isu yang menyatakan Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD Mojokerto dipanggil KPK. Teguh menegaskan bahwa justru pihaknya berkunjung, bukan dipanggil.

Dalam penjabarannya, Teguh menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk konsultasi mengenai proses pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari, serta menindaklanjuti kinerjanya saat KPK melakukan monitoring verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan pada 25–27 November 2025 lalu.

“Kami, ada Pak Bupati, Ibu Ketua DPRD dan jajarannya serta OPD, sengaja melakukan langkah proaktif datang ke Gedung KPK. Tujuannya adalah meminta arahan KPK agar perpindahan pusat pemerintahan ke Mojosari berjalan sesuai prosedur, meminimalisir risiko hukum, dan memastikan tata kelola anggaran yang bersih,” jelas Sekda Mojokerto, Sabtu (14/3/2026).

“Disamping itu, kami juga menyampaikan perbaikan kinerja mengenai pengelolaan hibah dan pokir (pokok pikiran) DPRD. Hal tersebut untuk menidaklanjuti dengan melakukan berbagai perbaikan kinerja pada saat bapak-bapak KPK melakukan monitoring supervisi pada tahun 2025 lalu. Saat itu, KPK mendorong pembenahan tata kelola, khususnya menyoroti hibah, pokir, dan pengadaan barang/jasa di wilayah Kabupaten Mojokerto.” Imbuh Teguh.

Pemkab Mojokerto meminta pendampingan KPK terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah Mojosari, untuk memastikan seluruh tahapan proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut berjalan transparan, sesuai prosedur, dan bebas korupsi. Langkah ini diambil untuk menormalisasi tata pemerintahan dan memeratakan pertumbuhan ekonomi.

Beberapa poin penting pemindahan kantor pemkab dari Kota Mojokerto ke Mojosari di antaranya untuk meningkatkan pelayanan publik, memeratakan pertumbuhan ekonomi, dan menormalisasi tata pemerintahan kabupaten.

Proses ini melibatkan penyusunan naskah akademik yang komprehensif, mempertimbangkan konektivitas wilayah, pertumbuhan penduduk, dan kemampuan keuangan daerah.

Untuk itu, adanya sinergi antara Pemkab Mojokerto dengan KPK terfokus pada upaya pencegahan korupsi, supervisi tata kelola pemerintahan, dan peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta lainnya.

Sebelumnya, pada tahun 2024, jajaran Pemkab Mojokerto telah menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi yang disaksikan oleh KPK sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah, kami diterima baik oleh Bapak Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, beliau memberikan respons positif dan mengapresiasi langkah Bupati Mojokerto, Sekda, dan Ketua DPRD beserta jajarannya, yang berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Komitmen ini dinilai sebagai langkah nyata perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tutupnya. (ris/msn)