Berkurang 63 Persen, Petani di Tuban Protes Kuota Pupuk Subsidi

Berkurang 63 Persen, Petani di Tuban Protes Kuota Pupuk Subsidi Kantor DKP2P Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petani dari Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, yang tergabung dalam Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) menggelar hearing dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Rabu (18/2/2026).

Pertemuan membahas berkurangnya luasan lahan garapan dalam sistem e-RDKK 2026 hingga lebih dari 60 persen dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, alokasi pupuk subsidi juga menurun sekitar 63 persen.

Koordinator Barwatu, Rudi Wijaya, menyampaikan protes atas penghapusan alokasi pupuk subsidi. 

“Jadi alokasi pupuk subsidi yang hilang ini sekitar 63 persen lebih dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2025 lalu. Dan pada hearing hari ini kami dijanjikan akan ada perbaikan data,” ucapnya.

Disebutkan pula bahwa penyuluh pertanian lapangan mengakui adanya kesalahan input data lahan. 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini, agar janji yang disampaikan pada hearing ini tidak hanya janji palsu,” katanya.

Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia Tuban, Deni Eka L, menegaskan pihaknya siap menyalurkan pupuk sesuai kuota anggaran 2026, yakni 137 ton urea dan 137 ton NPK. 

“Pupuk Indonesia siap menyalurkan sesuai kuota yang ada di tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Sebelum hearing, seorang petani berinisial W dilaporkan ke Polres Tuban oleh UD Kios Pupuk Koro atas dugaan perampasan pupuk subsidi. Pemilik kios, Ali Mas’ud, menyebut W memaksa mengambil 2 sak pupuk meski tidak terdaftar sebagai penerima. 

“Benar, kita melaporkan. Jadi di Koro ini ada warga yang merampas pupuk di kios,” ungkapnya.

Ali menuturkan, tindakan serupa pernah dilakukan W beberapa hari sebelumnya. Ia menilai pengurangan kuota pupuk membuat banyak petani kesulitan. 

“Laporan ini untuk efek jera, supaya tidak ada orang lain yang meniru,” cetusnya.

Namun, anak W membantah tudingan tersebut. Ia menyebut ayahnya membeli pupuk dengan harga Rp190 ribu. 

“Orang tua saya membeli, bukan merampas. Kenapa rakyat kecil malah dilaporkan,” keluhnya. (coi/mar)