Puluhan motor yang diamankan hasil razia hunting system Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menggencarkan Patroli Hunting System selama bulan Ramadan 2026 dengan sasaran balap liar dan kendaraan tidak sesuai standar.
Hasil sementara, puluhan sepeda motor berhasil diamankan. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci, sekaligus menekan aksi balap liar yang meresahkan.
BACA JUGA:
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
- Polres Pamekasan Gagalkan Penyelewengan 2 Ton Solar Subsidi di Pasean
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, puluhan motor telah diamankan dari hasil patroli tersebut.
Kendaraan-kendaraan itu disita karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai standar.
“Ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan selama bulan suci Ramadan,” ucapnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, kendaraan hasil razia diamankan di area Kantor Satlantas Polres setempat dan dilengkapi terpal untuk mencegah kerusakan.
“Kami juga memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro menambahkan, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik mengikuti sidang di pengadilan.
“Pengambilan bisa dilakukan sesuai jadwal sidang tilang. Sidang mulai berjalan 25 Februari nanti,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




