Advokat Ditangkap Polrestabes Surabaya Usai Kedapatan Simpan Puluhan Gram Ganja di Kantornya

Advokat Ditangkap Polrestabes Surabaya Usai Kedapatan Simpan Puluhan Gram Ganja di Kantornya Ilustrasi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang berinisial HDS ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan 60 gram . Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Barata Jaya, pada Jumat (13/2/2026).

HDS kini ditahan di rutan Polrestabes Surabaya dan untuk sementara tidak dapat menjalankan profesinya sebagai .

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Doddi Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Unit III Satnarkoba lebih dahulu menangkap tiga orang pengedar sebelum mengarah kepada HDS.

“Lokasi penangkapan awal ada di Alfamidi Jalan Kartini, kemudian dikembangkan di kantor tersebut,” ujar AKBP Doddi Pratama.

Dari hasil pengembangan itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kantor HDS yang berujung pada penemuan barang bukti seberat 60 gram.

“Dari penangkapan terhadap Advocate itu kini masih pengembangan. Kami lagi usaha dikembangkan,” tegas Doddi Pratama.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika itu. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO