
Daftar Isi
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau seluruh penerima pupuk bersubsidi di titik serah (PPTS) untuk mematuhi aturan penyaluran pupuk di wilayah masing-masing.
Imbauan ini disampaikan oleh General Manager Regional 2, Muhammad Ihwan F, dalam Rapat Koordinasi Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI) yang dihadiri 200 PPTS dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten di Gresik, Senin (20/10/2025).
Ihwan menyampaikan, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan akses bagi petani melalui penyederhanaan regulasi. Transformasi tata kelola pupuk bersubsidi diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 beserta aturan pelaksanaannya.
"Kemudahan ini sebagai upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Sementara Pupuk Indonesia sebagai operator regulasi tersebut membutuhkan dukungan Pengecer atau PPTS yang merupakan salah satu ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia," paparnya.
Ia menegaskan, pengecer bukanlah pedagang, melainkan penyalur pupuk kepada petani yang berhak. Oleh karena itu, pengecer wajib tertib administrasi dan memastikan dokumen penyaluran dapat ditelusuri serta valid.
"Pengecer juga harus tertib administrasi, dokumennya tidak hanya harus bisa ditelusuri, tapi juga dapat diyakini kebenarannya," ucapnya.
Ihwan juga mengingatkan PPPI agar aktif membina anggotanya dan menghindari praktik maladministrasi, termasuk larangan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan tata kelola mencakup transformasi kios menjadi PPTS yang terdiri dari empat entitas, yakni Pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan Koperasi.
Pupuk Indonesia juga melakukan pemantauan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran ke PPTS, dengan sistem digitalisasi yang dilengkapi fitur pesan, SLA, dan verifikasi foto petani penerima.
"Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani," kata Ihwan.
Stok Pupuk Bersubsidi Capai 1,1 Juta Ton
Untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi di triwulan akhir 2025, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok sebanyak 1.127.919 ton per 20 Oktober 2025. Jumlah ini setara dengan 258 persen dari ketentuan minimum pemerintah.
Rinciannya meliputi:
- Urea: 179.176 ton
- NPK: 186.602 ton
- NPK Kakao: 3.036 ton
- ZA: 1.814 ton
- Pupuk Organik: 9.278 ton
"Stoknya cukup, alokasinya masih ada. Kami berharap petani bisa mengoptimalkan stok ini dengan melakukan penebusan untuk hasil pertanian yang lebih optimal," ucap Ihwan.
Selain pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi sebanyak 423.761 ton, terdiri dari:
- Urea: 344.105 ton
- NPK: 52.896 ton
- ZA: 26.761 ton
(mid/mar)