Peserta JKN PBI di Kediri ini Rasakan Kemudahan Reaktivasi untuk Berobat hingga Operasi

Peserta JKN PBI di Kediri ini Rasakan Kemudahan Reaktivasi untuk Berobat hingga Operasi Suwito (berbaring) dan Indah Kumariyah, istrinya. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi andalan Suwito (64), warga Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, untuk mendapatkan layanan kesehatan di usia lanjut. 

Terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak 2014, ia merasakan manfaat perlindungan kesehatan yang kini semakin mudah diakses.

Sebelum menjalani pemeriksaan, istri Suwito, Indah Kumariyah (59), terlebih dahulu mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN. Dari pengecekan tersebut, ia mengetahui kepesertaan JKN suaminya perlu direaktivasi.

“Saya dan suami sudah lama terdaftar, dulu sejak Jamkesmas lalu berlanjut ke BPJS Kesehatan. Kemarin saat mau berobat ke rumah sakit, saya baru tahu status kepesertaan suami sempat nonaktif setelah saya cek di Aplikasi Mobile JKN,” ujar Indah saat ditemui di RSUD Simpang Lima Gumul Kediri, beberapa waktu lalu.

Indah menuturkan, proses reaktivasi berjalan cepat dan tidak berbelit. Ia mengurus administrasi awal melalui kantor desa, kemudian melanjutkan prosesnya ke Dinas Sosial di loket Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Begitu tahu status kepesertaan nonaktif, saya urus dari kantor desa lalu saya bawa berkasnya ke Mal Pelayanan Publik. Setelah itu saya cek di Aplikasi Mobile JKN pada hari Senin, dan statusnya sudah aktif. Hari itu juga saya langsung bawa suami ke rumah sakit,” ungkapnya.

Indah menyampaikan bahwa proses layanan kesehatan yang dijalani suaminya, mulai dari administrasi hingga tindakan operasi, berjalan lancar.

Ia berharap kepesertaan JKN keluarganya tetap aktif agar akses layanan kesehatan dapat terus dimanfaatkan saat dibutuhkan.

“Alhamdulillah operasinya lancar. Dari area parkir saya masuk, bertemu perawat, lalu langsung diarahkan dengan baik. Pelayanannya ramah, saya benar-benar merasa terbantu. Saya sudah lanjut usia, jadi saya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan saya bisa terus aktif agar kalau butuh berobat tidak ada kendala,” urainya.

Setelah kepesertaan aktif kembali, Suwito sendiri segera melanjutkan pemeriksaan. Suwito mengungkapkan keluhan yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

“Sekitar dua bulan terakhir saya sering merasa perih, terus muncul benjolan. Saya sempat periksa ke puskesmas, lalu dibilang itu hernia. Dari sana saya juga dibuatkan rujukan ke rumah sakit,” tutur Suwito.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI. Ia menegaskan pihaknya siap membantu proses reaktivasi selama warga melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin proses reaktivasi bagi masyarakat yang dinonaktifkan. Syaratnya antara lain surat rujukan dari faskes pertama atau surat keterangan rawat inap dari rumah sakit, surat keterangan tidak mampu yang diketahui desa dan kecamatan, serta surat pernyataan tidak mampu disertai fotokopi KK dan KTP, yang bisa dibawa ke Mal Pelayanan Publik maupun Dinas Sosial Kabupaten Kediri,” ujar Subur, Senin (23/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN. Dinas Sosial berkomitmen membantu warga yang membutuhkan layanan reaktivasi sekaligus memastikan bantuan PBI tepat sasaran.

“Kami mohon masyarakat mengecek status kepesertaan JKN secara berkala, bisa melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 pada menu informasi atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Harapan kami masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu agar semuanya terlayani dengan sebaik-baiknya. Tujuannya supaya bantuan PBI ini tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak membutuhkan,” tutup Subur (uji/van)