Polres Kediri Ungkap 22 Kasus Narkoba, Ringkus 26 Tersangka Jelang Ramadhan

Polres Kediri Ungkap 22 Kasus Narkoba, Ringkus 26 Tersangka Jelang Ramadhan Konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba yang digelar Polres Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri menggelar operasi penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika sejak 28 Januari hingga 20 hari ke depan. Fokus utama operasi adalah pengungkapan kasus sabu-sabu yang dinilai masih marak di wilayah hukum Polres Kediri.

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menyebut pihaknya mengungkap 22 laporan polisi dengan 26 tersangka, terdiri dari 19 pengedar dan 7 pemakai. 

“Adapun narkoba yang berhasil kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu-sabu. Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 22 laporan polisi dengan jumlah tersangka 26 orang, terdiri dari 19 orang sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Dari total kasus, 11 merupakan tindak pidana narkotika dengan 14 tersangka, sementara 11 lainnya terkait peredaran obat keras dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi 5,95 gram, serta 2.335 butir pil double L.

“Ada lima tersangka yang residivis. Selain narkotika dan obat keras, kami juga mengamankan 23 unit handphone berbagai merek yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” kata Kasatresnarkoba Polres Kediri.

Petugas juga menyita 2 korek api gas, 2 pipet kaca, 5 bong, serta 7 timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba.

Sujarno menegaskan, operasi ini merupakan perintah langsung Kapolres Kediri sebagai langkah tegas menciptakan situasi kamtibmas kondusif menjelang Ramadan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kediri,” pungkasnya. (uji/mar)