Sangat mudah! Peserta JKN bisa cek kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN kapan pun dan di mana pun. (Ist)
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala permasalahan administrasi.
Menurutnya, kemudahan akses informasi terkait iuran merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan peserta.
“Peserta JKN dapat melakukan pengecekan status pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Info Iuran. Jika iuran telah dibayarkan, akan muncul keterangan status lunas. Namun, apabila belum, maka sistem akan menampilkan total tagihan yang harus dibayarkan pada bulan tersebut,” beber Ita, sapaannya, Kamis (19/2/2026) di kantornya.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, lanjut Ita, peserta juga bisa memanfaatkan layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811165165. Peserta cukup mengetik “Halo” di kolom percakapan, kemudian memilih menu informasi dan klik Cek Status Pembayaran. Setelah memasukkan data yang diminta, sistem akan menampilkan informasi status iuran secara otomatis.
“Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah terhubung, peserta akan dipandu untuk memperoleh informasi terkait status tagihan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan tersedianya berbagai kanal layanan, harapannya peserta semakin proaktif dalam memastikan status kepesertaanya tetap aktif setiap saat,” papar Ita.
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan pengecekan status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dengan kepesertaan JKN aktif, maka peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administratif.
Kemudahan tersebut telah dirasakan oleh Daniati, warga Kabupaten Madiun yang juga merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia rutin mengecek status iurannya melalui Aplikasi Mobile JKN sebelum memasuki awal bulan. Kebiasaan sederhana itu menurutnya sangat membantu dalam menghindari keterlambatan pembayaran iuran.
“Sekarang, sebelum masuk bulan baru, saya selalu sempatkan untuk cek aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih tertib dan tidak was-was lagi telat membayar iuran. Menurut saya, ini perlu dilakukan guna memastikan status kepesertaan JKN aktif. Lebih baik kita rutin mengecek, jangan menunggu butuh layanan baru mengecek ada tagihan iuran atau tidak. Fasilitasnya kan sudah ada, tinggal kita yang memanfaatkan,” ungkap Daniati. (*)













