Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, saat memberi sambutan pada penyerahan penilaian pelayanan publik di kantor Sekdaprov Jatim. Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Tepat satu tahun sudah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode kedua sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Momen peringatan satu tahun ini dihiasi dengan torehan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik.
BACA JUGA:
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meraih Opini Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung di Ruang Jaya Baya, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Keberhasilan ini tidak hanya diraih oleh tingkat provinsi. Tujuh daerah di Jawa Timur juga tercatat sukses meraih predikat kualitas tertinggi, yaitu Pemerintah Kota: Blitar, Malang, dan Mojokerto. Serta Pemerintah Kabupaten: Jember, Gresik, Bojonegoro, dan Sidoarjo.
Secara keseluruhan, Ombudsman menyerahkan hasil penilaian kepada 16 pemerintah daerah. Selain peraih predikat tertinggi, 5 daerah masuk kategori kualitas "Baik" dan 3 daerah berada di kategori "Cukup".
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menekankan bahwa capaian ini adalah manifestasi nyata dari pelayanan negara kepada rakyatnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




