Petugas saat melayani salah satu lansia. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia di Kota Kediri.
Sebanyak 485 warga lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per orang untuk periode triwulan pertama.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
Penyaluran berlangsung di Kantor Bank Jatim Cabang Kediri, Senin (23/2/2026). Program ini menyasar lansia minimal berusia 70 tahun yang masuk dalam desil 1–4 serta tercatat sebagai penerima/komponen lansia PKH berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan total penerima tahun ini sebanyak 485 orang, terdiri dari 436 penerima lama dan 49 penerima baru.
Data penerima baru diambil dari daftar PKH dengan kriteria usia di atas 70 tahun dan dalam kondisi paling membutuhkan.
“Untuk pengusulannya dilakukan dari kelurahan yang diverifikasi pendamping PKH dan selanjutnya diusulkan ke Provinsi Jawa Timur disertai pengantar dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Mekanisme penyaluran masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni diberikan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 500 ribu per penerima. Namun, terdapat perubahan pada persyaratan.
“Tahun sebelumnya, penerima tidak boleh Kartu Keluarga tunggal. Sedangkan tahun ini persyaratan penerima ialah lansia secara umum, tidak memandang Kartu Keluarga,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




