Ilustrasi. Foto: Ist
PRBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus penarikan paksa sepeda motor atau jabel di wilayah hukum Polres Probolinggo berbuntut panjang. Peristiwa adu jotos antara sekelompok debt collector, dan seorang sopir truk yang motornya dijabel kini masuk ranah hukum.
Kedua pihak sama-sama melaporkan diri sebagai korban penganiayaan. Kasus ini pun tengah ditangani kepolisian.
Sebelumnya, video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan dua pria terlibat adu mulut hingga berujung baku hantam viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak seorang pria berusaha melerai, sementara seorang perempuan merekam kejadian dari jarak dekat.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan awal.
"Peristiwa yang ada dalam video tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, kedua pria yang terlibat telah membuat pengaduan resmi ke Polres Probolinggo.
"Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, penyidik akan menangani perkara ini secara objektif dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian," pungkasnya. (ndi/mar)








