Flayer yang beredar dan dibuat status ASN dilingkungan Pemkab Probolinggo
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serentak memasang status bertema penolakan jual beli jabatan dan gratifikasi di media sosial, Jumat (23/1/2026).
Status tersebut menampilkan flayer bertuliskan “Stop Jual Beli Jabatan”, “Mau Pindah Tugas? Cukup Modal Kompetensi, Gak Perlu Gratifikasi!” serta “Mutasi Adalah Amanah, Bukan Ajang Transaksi Jual Beli Jabatan”.
Flayer itu terlihat dipasang oleh ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai pejabat eselon II atau kepala dinas hingga staf.
Namun, berdasarkan keterangan yang tertera di flayer, materi kampanye tersebut diduga berasal dari tiga OPD, yakni Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).
Dalam flayer tersebut juga dicantumkan imbauan kepada ASN untuk melaporkan dugaan praktik gratifikasi atau jual beli jabatan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Beredarnya flayer tersebut disebut berkaitan dengan isu adanya oknum yang mengatasnamakan tim sukses kepala daerah dan menawarkan jasa pengurusan mutasi jabatan.
“Ini untuk menangkal oknum yang mengatasnamakan bupati dan orang-orangnya yang menawarkan bisa mengurus mutasi jabatan. Oknum itu kabarnya dari luar birokrasi,” ujar salah satu sumber internal di lingkungan Pemkab Probolinggo yang enggan disebutkan namanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




