Dyah Puspitosari. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 49.064 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kabupaten Probolinggo dinonaktifkan.
Namun, Dinas Sosial (Dinsos) setempat kini mulai melakukan reaktivasi secara bertahap bagi warga yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Reaktivasi dilakukan Dinsos Pemkab Probolinggo dengan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan rumah sakit setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui JF Pekerja Sosial Muda, Dyah Puspitosari, Minggu (8/3/2026).
“Sebanyak 49.064 peserta BPJS PBI-JKN dinonaktifkan. Namun mereka bisa direaktivasi kembali jika memiliki penyakit yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan atau katastropis, penyakit kronis, maupun kondisi lain yang membutuhkan tindakan medis darurat,” ujar Dyah Puspitosari kepada wartawan BANGSAONLINE.
Dyah yang akrab disapa Sari menjelaskan, proses reaktivasi tidak dilakukan secara otomatis.
Peserta harus melalui sejumlah kategori penilaian, salah satunya masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan.
“Rata-rata yang dinonaktifkan ini masuk desil 6 sampai desil 10 atau data yang tidak ditemukan. Desil 6 sampai 10 dianggap sudah mampu sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




