Anggota DPD RI Dapil Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI Dapil Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, mengapresiasi kebijakan Pemprov Jatim yang mulai mencairkan gaji ke-13 secara penuh bagi ASN. Kebijakan ini menyasar PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu dan dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Ning Lia menyebut, pencairan gaji ke-13 tanpa pemotongan menunjukkan komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memenuhi hak ASN.
“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” ujarnya pada Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, pencairan gaji ke-13 menjadi kabar baik bagi ribuan ASN di Jawa Timur, terutama karena dilakukan menjelang tahun ajaran baru saat kebutuhan keluarga meningkat. Proses administrasi pencairan disebut telah berjalan di berbagai daerah, dengan ASN menerima gaji ke-13 sesuai hak tanpa pengurangan.
Ning Lia menambahkan, kebijakan ini juga memberi manfaat bagi PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Selain gaji bulanan, mereka menerima gaji ke-13 yang dihitung berdasarkan masa pengabdian dan tingkat pendidikan, ditambah komponen tunjangan dengan nilai sama bagi seluruh PPPK paruh waktu.
Ia menilai, pencairan gaji ke-13 berdampak lebih luas karena tambahan penghasilan ASN akan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Dengan diterimanya gaji bulanan dan gaji ke-13 secara bersamaan, tentu akan membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, maupun kebutuhan sosial lainnya,” katanya.
Bagi sebagian PPPK paruh waktu, pendapatan bulan ini bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding bulan biasa.
“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ucap Ning Lia.
Pencairan gaji ke-13 secara penuh disebut sebagai komitmen Pemprov Jatim menjaga kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Kebijakan ini juga menunjukkan peningkatan kualitas birokrasi berjalan seiring dengan pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu. (rev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




