Nihil Poligami, Sepanjang 2025 KUA Tuban Catat 8.081 Peristiwa Nikah

Nihil Poligami, Sepanjang 2025 KUA Tuban Catat 8.081 Peristiwa Nikah Salah satu mempelai yang melakukan prosesi nikah di KUA Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8.081 peristiwa tercatat di 20 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Tuban selama tahun 2025, tanpa satu pun kasus poligami.

Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban juga mencatat lima perkara isbat yang telah diselesaikan sepanjang tahun berjalan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan di KUA sekaligus meningkatnya kesadaran hukum untuk mencatatkan peran secara resmi.

“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 terdapat 8.081 peristiwa yang tercatat resmi di KUA se-Kabupaten Tuban," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Ia menerangkan, terdapat 5 perkara isbat yang telah diproses. Hal ini menurut Umi, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas peran demi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anaknya. 

Selanjutnya, ada tiga kecamatan dengan jumlah peristiwa tertinggi adalah: Kecamatan Semanding sebanyak 782 peristiwa , Kecamatan Palang sebanyak 613 peristiwa dan Kecamatan Soko sebanyak 575 peristiwa

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO