Lilik Hendarwati.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan guna mengantisipasi aktivitas anak-anak dan remaja usai salat Subuh dan tarawih yang berpotensi memicu tawuran.
Surat Edaran Wali Kota Surabaya tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur daerah pemilihan Surabaya, Lilik Hendarwati.
Ia menilai kebijakan itu dapat menjadi payung hukum bagi petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan, khususnya setelah salat Subuh dan tarawih.
"Edaran ini saya nilai sangat relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, masih kita temui aktivitas pembakaran petasan, kumpul-kumpul tanpa tujuan yang jelas hingga berpotensi tawuran, bermain bola di tengah jalan menjelang malam, balapan liar, serta praktik perang sarung," kata Lilik, Minggu (22/2/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menyebut aktivitas yang kerap dianggap tradisi tersebut pada kenyataannya membahayakan keselamatan anak-anak dan meresahkan warga.
Menurutnya, kondisi itu tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beribadah dan beristirahat, tetapi juga menimbulkan risiko serius seperti kecelakaan lalu lintas, cedera fisik, hingga konflik sosial.
"Karena itu, edaran Wali Kota ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan bentuk ikhtiar melindungi warga, terutama generasi muda, dari risiko yang seharusnya bisa kita cegah bersama," tutur politikus PKS yang akrab disapa Bunda Lilik tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




