Puguh Wiji Pamungkas saat kegiatan reses
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Kota Malang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut menyoroti polemik hiburan malam dan meningkatnya angka pengangguran, khususnya di kalangan generasi muda.
BACA JUGA:
- HUT ke-45 Tirta Kanjuruhan, Bupati Malang Dorong Penguatan SDM dan Inovasi Layanan
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- 5 Kereta Tujuan Surabaya dan Malang Terlambat Akibat Gangguan di Jakarta, KAI Daop 8 Buka Suara
Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2026 tersebut berlangsung di AA Cafe & Resto, Jalan Joyo Agung No.4, Tlogomas, Lowokwaru, dan dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat Malang Raya, mulai dari perawat, budayawan, hingga ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Dr. Puguh yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VI Malang Raya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam forum tersebut.
Ia juga menilai kehadiran Abah Anton sebagai tokoh penting yang pandangannya dibutuhkan untuk pembangunan Kota Malang.
“Beliau adalah tokoh Kota Malang yang nasihat dan pandangannya perlu kita dengarkan. Ini menjadi kehormatan bagi kami bisa bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait ketentuan jarak dengan lembaga pendidikan.
“Kalau memang ada yang melanggar Perda, terutama soal jarak dengan tempat pendidikan, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Perda adalah produk hukum yang wajib dihormati,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Meski demikian, Dr. Puguh menekankan bahwa solusi yang diupayakan bukan penghapusan industri hiburan malam, melainkan penataan agar selaras dengan karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan dan religius.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




