Kasus Kecelakaan di Sidoarjo Menurun Selama Operasi Ketupat 2019

Kasus Kecelakaan di Sidoarjo Menurun Selama Operasi Ketupat 2019 Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi (Ops) Ketupat tahun 2019 telah berlangsung selama 13 hari. Kasus kecelakaan lalu lintas di Sidoarjo menurun dibandingkan tahun sebelumnya selama pelaksanaan operasi ketupat tersebut.

Kasat Lantas Kompol Fahrian Saleh Siregar menyebutkan, tercatat hanya ada dua kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan Ops ketupat 2019 di kota Delta. “Tahun lalu (2018, red) ada 8 kasus kecelakaan selama Ops ketupat,” terangnya.

Dari dua kasus laka lantas itu, juga hanya ada dua orang korban mengalami luka ringan. Padahal tahun sebelumnya ada sampai satu orang menjadi korban jiwa. “Kita sangat bersyukur sekali dengan hasil ini,” imbuhnya.

Mantan Kasi STNK Subdit Regiden Polda Jatim itu menyebut, keberhasilan polisi dalam menekan angka laka lantas itu merupakan berkat kerja sama dari seluruh petugas yang terlibat Ops Ketupat 2019.

Fungsi dari dibangunnya Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dapat berjalan dengan baik. “Salah satunya mengurai kemacetan dan mengurai laka lantas, dan ini berjalan dengan baik,” tandasnya.

Fahrian berharap capaian ini dapat terus dipertahankan. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban laka lantas selama arus mudik lebaran. Oleh karena itu, polisi akan terus bekerja optimal guna mencegah kejadian tersebut.

Selain laka lantas, Fahrian juga mencatat sedikitnya ada 394 tindakan penilangan telah dilakukan selama pelaksanaan Ops Ketupat 2019. Penilangan dilakukan kepada pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas yang dinilai memiliki fatalitas tinggi. Seperti tidak memakai helm, melawan arus di jalur rawan kecelakaan, melebihi muatan, hingga menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.

Jika ada pelanggaran yang tidak terlalu memiliki fatalitas tinggi, polisi juga tidak langsung memberikan tindakan penilangan. Biasanya polisi hanya akan memberikan tindakan teguran. Pelanggaran itu di antaranya: tidak memakai helm di jalur sepi, atau melawan arus di tempat yang sepi kendaraan. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO