Beri Edukasi bagi Insan Pers, PWI Sampang Gelar Seminar Jurnalistik

Beri Edukasi bagi Insan Pers, PWI Sampang Gelar Seminar Jurnalistik

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesis (PWI) Kabupaten Sampang menggelar seminar jurnalistik, Kamis (27/12). Dengan tema "Peran Aktif Media Dalam Menata Pembangunan di Sampang," seminar tersebut dilaksanakan di gedung BPU Trunojoyo.

Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam seminar tersebut, di antaranya dari Akademisi Dr. H. Ach. Rifai, M. Hum, Wakil Ketua PWI Jatim Drs. H. Mahmud Suhermono, Humas Polres Sampang Aipda Eko Puji, dan sebagai moderator Sekretaris PWI Jatim Eko Pamuji.

Ketua PWI Kabupaten Sampang H. Achmad Bahri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seminar jurnalistik yang digelar ini merupakan bentuk kepedulian organisasi PWI dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada insan pers di Sampang agar lebih prefesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu menurut Dr. Ach. Rifai, M.Hum, sebenarnya wartawan tidak bisa dituntut dan digugat dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis, asalkan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Pertanyaannya, kenapa wartawan masih digugat dan dituntut baik secara pidana dan perdata? Hingga saat ini, mereka yang dikenakan pasal KUHP dan dijerat pidana karena mereka bekerja di luar kaidah jurnalistik, sehingga bagi penyidik bisa diperkarakan," jelas Rifai yang juga Dosen Universitas Madura Pamekasan ini.

Mahmud Suhermono selaku Wakil Ketua PWI Provinsi Jatim menjelaskan bahwa hingga saat ini UU No. 40 tahun 1999 belum ada perubahan dan belum ada PP sebagai turunannya. Sebagai turunannya, hanya peraturan Dewan Pers yang menjadi acuan.

"Saat ini belum ada batasan dan aturan yang jelas untuk menjadi seorang wartawan yang diatur dalam UU Pers. Sehingga kebebasan pers itu benar-benar dilindungi oleh UU," pungkasnya. (hri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO