Empat dari Sebelas Pelaku Anak Punk yang Menganiaya Temanya Hingga Tewas Ditangkap

Empat dari Sebelas Pelaku Anak Punk yang Menganiaya Temanya Hingga Tewas Ditangkap

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Misteri korban pembunuhan yang tergeletak di depan ruko Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang, akhirnya terkuak. Korban berinisal MAF (15), warga Jl Empu Nala 42, Desa Bolongsari, Kodya Mojokerto.

Korban tewas karena dianiaya oleh 11 temannya yang notebane komunitas anak punk. Pemicunya sepele, korban merebut rokok yang sedang dihisap salah satu kawannya, yakni DKY. Korban dipukuli menggunakan dua batang kayu dan ditusuk lehernya menggunakan besi.

Awalnya, identitas korban masih misteri. Namun pihak keluarga akhirnya mendatangi polisi untuk melihat jasad yang masih bisa dikenali itu. Petugas juga mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari situ dilakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menangkap empat pelaku.

"Kita menangkap empat pelaku. Semuanya masih di bawah umur, yakni usia antara 15 hingga 17 tahun. Motif pembunuhan ini sepele, pelaku tersinggung karena korban merebut rokok yang sedang dihisap," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, Senin (2/7/2018).

Gatot menjelaskan, empat pelaku yang diamankan masing-masing KS (16), warga Desa Subentoro, Kecamatan Mojoagung, WK (16) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Mohammad Johan (18), warga Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, serta MM (17), asal Desa Banyualit, Tanah Merah, Bangkalan, Madura.

Pembunuhan bermula dari acara parpisahan salah satu anak punk yang ingin pergi bekerja. Acara itu diisi dengan pesta miras di tepi sungai Dusun Sedah, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jumat (29/6/2018) malam.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO