Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, saat memberi keterangan ke awak media terkait pembunuhan di wilayah hukumnya.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suasana Dusun Setinggil, Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, mendadak mencekam setelah seorang perempuan diduga menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban berinisial SP (70), seorang perempuan lanjut usia, ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dengan luka tusuk di bagian leher yang diduga menjadi penyebab utama kematian.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, yang juga merupakan suami dari terduga pelaku.
“Korban ditemukan di dalam rumah dengan luka tusuk di bagian leher. Yang menemukan pertama kali adalah anak korban,” ujarnya kepada awak media, Selasa (27/1/2026).
Usai kejadian, Rudi mengatakan bahwa terduga pelaku langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran intensif hingga ke Tulungagung.
Upaya polisi membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar 2,5 jam pascakejadian.
“Pelaku sempat kabur ke Tulungagung dan akhirnya berhasil kami amankan di sebuah penginapan. Penangkapan dilakukan atas kerja sama Polres Blitar Kota dengan Polres Tulungagung,” kata Rudi.
Untuk memastikan penyebab kematian, kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang mengarah pada tragedi tersebut.
“Motif dan modus operandi masih kami dalami. Semua akan kami sampaikan setelah proses gelar perkara selesai,” ucap Rudi.
Kasus ini kini ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Terduga pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (ina/mar)






