Konferensi pers para pengurus Golkar di Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik internal Golkar di Kabupaten Pasuruan semakin memanas. Sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) menggelar pertemuan di kediaman salah satu PK definitif yang juga menjadi korban pemberhentian oleh pengurus Plt.
PK Paserepan, Hosiin, mengaku baru saja diberhentikan dari jabatannya.
"Kami diberhentikan dari PK kemarin," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, pemberhentian tertuang dalam surat Nomor 77/DPD II/PG/I/2026 tertanggal 24 Januari 2026.
Surat itu menyatakan Hosiin diberhentikan sebagai Ketua PK Golkar Kecamatan Paserepan, dan digantikan oleh Achmad Widiyanto sebagai Plt.
Surat ditandatangani Plt Ketua, M. Syaifullah, dan Plt Sekretaris, Nik Sugiharti, serta ditembuskan ke Ketua DPD Golkar Jatim.
Surat pemberhentian mengacu pada AD/ART hasil Munas XI Partai Golkar tahun 2024, Keputusan Munas XI tentang program umum 2024-2029, serta Peraturan Organisasi DPP Golkar Nomor VII tahun 2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.
Hosiin menilai, pemecatan itu terkait sikapnya yang menolak mendukung salah satu kandidat Ketua DPD dalam Musyawarah Daerah (Musda) mendatang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




