Rakerda BPN Jatim 2026 di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Jatim tahun ini yang digelar di Kota Pahlawan pada Senin (26/1/2026). Rakerda dibuka oleh Sekjen Kementerian ATRBPN, Dalu Agung Darmawan, dengan dihadiri jajaran pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Dalu menekankan pentingnya disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran sebagai kunci keberhasilan program pertanahan.
“DIPA bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen utama untuk mengeksekusi kebijakan dan program prioritas kementerian. Oleh karena itu, perencanaan harus disiapkan sejak awal, dengan target dan output yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara matang serta mengelola penyerapan anggaran secara terukur dan tepat waktu, sehingga kegiatan berjalan efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyebut Rakerda menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah jajaran pertanahan di Jawa Timur.
“Rakerda ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah, sekaligus mempercepat capaian target pertanahan di Jawa Timur pada tahun 2026,” tuturnya.
Agenda strategis yang dibahas meliputi percepatan penyelesaian kualitas data pertanahan KW 4, 5, dan 6, harmonisasi Lahan Baku Sawah (LBS) dengan RTRW dan RDTR, akselerasi sertipikasi tanah wakaf, serta penguatan layanan pertanahan berbasis digital.
Melalui keikutsertaan dalam Rakerda ini, Kantah Kota Pasuruan berkomitmen menindaklanjuti arahan dan hasil pembahasan untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. (rom)






