Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, saat penyerahan sertifikat. (Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim, Asep Heri, menyerahkan sebanyak 444 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dan tempat ibadah, Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi tersebut, Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hukum atas aset.
“Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi,” jelas Khofifah.
Ia menjelaskan, sertifikat mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.
Selain itu, lanjut Khofifah, terdapat pula sertifikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.
Menurutnya, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat. Dengan terbitnya sertifikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel.
“Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertifikat,” jelas Khofifah.
Gubernur wanita pertama di Jatim itu menambahkan, sertifikat yang telah diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang kuat, sehingga aset-aset strategis Pemprov Jatim dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.
















