Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, saat penyerahan sertifikat. (Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim, Asep Heri, menyerahkan sebanyak 444 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dan tempat ibadah, Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi tersebut, Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hukum atas aset.
“Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi,” jelas Khofifah.
Ia menjelaskan, sertifikat mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.
Selain itu, lanjut Khofifah, terdapat pula sertifikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.
Menurutnya, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat. Dengan terbitnya sertifikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel.
“Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertifikat,” jelas Khofifah.
Gubernur wanita pertama di Jatim itu menambahkan, sertifikat yang telah diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang kuat, sehingga aset-aset strategis Pemprov Jatim dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.

Khofifah Indar Parawansa dalam agenda penyerahan sertifikat Hak Pakai Pemprov dan tempat ibadah. (Ist)
“Bukti BPN Jatim bekerja melalukan pemenuhan sertifikat dan bagi penerima sertifikat akan memberdayakan asetnya secara lebih berkepastian,” katanya.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa sertifikat bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan aset yang tertib diyakini akan mendorong pemanfaatan yang lebih produktif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Gubernur Jatim berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Prov Jatim terus diperkuat agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia optimistis Jatim dapat menjadi percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah.
“Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jatim, Asep Heri, menjelaskan bahwa 444 sertifikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi yang meliputi 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama seluas 119.799 meter persegi, 11 sertifikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertifikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.
Selain itu, Pemprov Jatim menerima 33 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dengan total luas 239.835 meter persegi, serta 25 sertifikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah.
“Total 444 sertifikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi dan kolaborasi kita semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa negara dan agama kita,” pungkasnya. (dev/msn)















