Sosialisasi dan Koordinasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan yang digelar Kantah Kota Pasuruan.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan dengan melibatkan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Acara yang berlangsung di Kantah Kota Pasuruan dihadiri Notaris/PPAT beserta staf administrasi. Agenda difokuskan pada penguatan koordinasi teknis serta penyamaan persepsi mengenai pentingnya validitas dan kelengkapan data pertanahan dalam setiap layanan.
Kepala Kantah Kota Pasuruan menegaskan bahwa kualitas data pertanahan menjadi fondasi utama kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan dengan para Notaris/PPAT beserta seluruh stafnya sangat krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data pertanahan. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar setiap proses pendaftaran tanah dan peralihan hak dapat tercatat secara lengkap, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya memperkenalkan aplikasi digital terbaru Pemetaan Bidang Tanah K4 Lengkap (Pedang Kapak) yang dapat diakses melalui laman resmi. Aplikasi ini membantu mengidentifikasi bidang tanah yang belum terpetakan secara lengkap dalam basis data pertanahan.
Melalui Pedang Kapak, Notaris/PPAT dapat langsung melihat wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pemetaan dan validasi data. Inovasi ini diharapkan mempercepat integrasi data spasial dan yuridis serta meminimalisasi potensi ketidaksesuaian di lapangan.
“Dengan adanya PEDANG KAPAK, kami berharap para Notaris/PPAT dapat berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data. Kolaborasi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Kota Pasuruan,” kata Kepala Kantah Kota Pasuruan.
Melalui agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya membangun kemitraan profesional dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Notaris/PPAT, demi mewujudkan sistem pertanahan modern, transparan, dan berkelanjutan. (rom)














