UHC Awards 2026, Ratusan Kepala Daerah Dapat Penghargaan atas Dukungan Program JKN

UHC Awards 2026, Ratusan Kepala Daerah Dapat Penghargaan atas Dukungan Program JKN UHC Awards

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat apresiasi. 

Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar oleh BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026)

Penghargaan tersebut diberikan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam memastikan masyarakat di wilayahnya terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. 

Ajang UHC Awards menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa capaian UHC yang diraih berbagai daerah merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang konsisten. 

Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini bahkan telah melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029,” ungkap Ghufron.

Ia menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan tersebut. Dukungan kebijakan daerah, penganggaran, serta komitmen untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan aktif menjadi kunci utama tercapainya Universal Health Coverage.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa Program JKN sejalan dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh penduduk terlindungi jaminan kesehatan pada tahun 2030 melalui Program JKN.

Capaian UHC juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Seiring meningkatnya cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan pun terus bertambah. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh anak bangsa,” kata Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. 

Menurutnya, perluasan dan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Cak Imin berharap UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar segera mengejar ketertinggalan. 

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi melalui Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat. (fer/van)