Kondisi Psikologis Korban Perkosaan Ayah Tiri di Bojonegoro Masih Terganggu

Kondisi Psikologis Korban Perkosaan Ayah Tiri di Bojonegoro Masih Terganggu Polisi menunjukkan barang bukti perkosaan oleh Suwarno. foto: Eky Nurhadi/ bangsaonline.com

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bunga (13), bukan nama sebenarnya, remaja asal Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang hamil 8 bulan setelah disetubuhi ayah tirinya sendiri, saat ini kondisi psikologisnya masih lemah.

Korban yang masih di bangku SMP itu saat ini berada di rumah orangtua kandungnya di Kecamatan Tambakrejo. Korban belum bisa dimintai keterangan terkait kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya sebanyak 35 kali sejak 8 bulan terakhir itu.

"Kondisi psikologisnya masih terganggu setelah kasus persetubuhan itu terbongkar. Tim penyidik masih belum bisa meminta keterangan pada korban, tapi pendampingan di rumah korban terus dilakukan agar psikologisnya kembali normal. Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penanganannya," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (3/4).

Menurut Kapolres, selama mengandung hingga 8 bulan, korban masih beraktivitas seperti remaja pada umumnya. Korban setiap hari masih masuk sekolah dan bermain. Namun korban tidak melapor kepada siapapun atas derita yang dialami.

Baru pada tanggal 29 Maret kemarin kasus persetubuhan itu terbongkar, setelah korban mengadu kepada orang tua kandungnya sendiri. Kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke pihak desa dan polisi.

Selanjutnya, pelaku bernama Suwarno (34), warga Dusun Glagah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ayah tiri korban diringkus polisi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO