DPR Tinjau Kesiapan Pembayaran THR di Kota Pasuruan, Walkot Adi Tegaskan Komitmen Hak Pekerja

DPR Tinjau Kesiapan Pembayaran THR di Kota Pasuruan, Walkot Adi Tegaskan Komitmen Hak Pekerja Kegiatan penyerahan santunan kepada sejumlah penerima manfaat sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja

KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Pasuruan untuk memastikan kesiapan pengawasan ketenagakerjaan, khususnya menjelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan berlangsung di Gedung Gradika dan dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Sekretaris Daerah, Disnakerkopum Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. Soedarsono serta perwakilan perusahaan di Pasuruan Raya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Puti Sari mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk kesiapan perusahaan membayarkan THR kepada pekerja.

“Tujuan kami ingin melihat langsung kebijakan khususnya dalam ketenagakerjaan, dalam kesiapan memberikan tunjangan hari raya untuk seluruh pekerja, juga kebijakan tentang perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IX juga meninjau realisasi anggaran yang bersumber dari APBN serta perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Puti mengapresiasi capaian Pemprov Jawa Timur yang berhasil menurunkan tingkat pengangguran pada 2025. Namun, ia mengingatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya tetap perlu diantisipasi.

“Komisi IX berkomitmen memastikan bahwa pemberian THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri sesuai regulasi. Akan ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar, termasuk yang tidak membayarkan THR sesuai nominal,” tegasnya.

Ia juga menyebut pada tahun sebelumnya terdapat ribuan laporan terkait pelanggaran pembayaran THR dengan beragam kasus.

“Kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Forum ini menjadi upaya bersama untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan mekanisme pembayaran THR,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Adi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan dan memastikan hak pekerja terpenuhi.

“Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Kota Pasuruan dalam lima tahun terakhir memang menunjukkan tren menurun. Tapi kami akui, angkanya masih di atas rata-rata Jawa Timur. Ini menjadi PR bersama yang terus kami dorong penyelesaiannya,” kata Adi.