Bimbingan Manasik Nasional, Menhaj Gus Irfan Sampaikan Inovasi 2026 dan Imbau Kesiapan Jamaah

Bimbingan Manasik Nasional, Menhaj Gus Irfan Sampaikan Inovasi 2026 dan Imbau Kesiapan Jamaah Menhaj Gus Irfan saat memaparkan inovasi strategis 2026 di hadapan para calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. Kemenhaj RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Yusuf, memaparkan sejumlah penguatan kebijakan dan inovasi penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh calon jemaah haji tahun 2026 itu, Menhaj menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk kehadiran negara yang lebih fokus dan terarah dalam memberikan layanan khusus bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut , sapaan Menhaj RI, penyelenggaraan haji diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, dan martabat jemaah sejak tahap persiapan hingga kembali ke tanah air.

“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” ujar .

Salah satu inovasi yang disampaikan Menhaj adalah penguatan pelayanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah.

juga menyampaikan penguatan program strategis penyelenggaraan haji, antara lain penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Selain itu, konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan jemaah yang terintegrasi.

Dalam aspek layanan, lanjut , Kemenhaj menegaskan komitmen terhadap haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan melalui penguatan pendampingan, perhatian pada keterbatasan fisik dan kesehatan, serta perlindungan keamanan dan kenyamanan jemaah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO