Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Hibah DPRD Jatim, Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen

Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Hibah DPRD Jatim, Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Gubernur Khofifah ketika menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tuduhan adanya pembagian fee dalam pengajuan dana hibah Pokir DPRD Jatim 2019 usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026) petang.

Seusai persidangan, Khofifah menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kehadirannya dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

"Kawan-kawan terima kasih semuanya. Hari ini saya hadir sebagai saksi dalam persidangan ini. Saya tadi mengawali dengan permintaan maaf, Kamis lalu saya belum bisa memenuhi panggilan sebagai saksi karena bersamaan dengan Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Khofifah.

Ia menjelaskan, pada waktu yang sama Wakil Gubernur harus menghadiri rapat koordinasi penting di Jakarta, sementara Sekretaris Daerah sedang menjalankan tugas di luar daerah sehingga harus dilakukan pembagian tugas.

"Hari ini saya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi ini. Saya bersyukur bahwa saya punya kesempatan menjelaskan tentang apa, pengakuan ya, atau tuduhan," jelasnya.

Dalam keterangannya, Khofifah menyinggung tuduhan dari almarhum terkait adanya permintaan fee dalam proses pengajuan dana hibah. 

Disebutkan adanya pembagian 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekda, serta 3–5 persen untuk organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tuduhan dari almarhum bahwa dalam proses pengajuan dana hibah itu ada fee, ada ijon ke Gubernur 30%, Wagub 30%, Sekda 10%, OPD-OPD 3-5%. Kawan-kawan, OPD di Pemprov itu 64 OPD. 64 itu kalau kali 3 saja berapa? Hampir 200. Kalau kali 4 berarti sekitar 250-an. Kalau kali 5 berarti 300 lebih. Kan sudah rasanya tidak rasional?," bebernya.

Ia menilai, secara perhitungan persentase, tudingan tersebut tidak masuk akal.

"Belum lagi yang ke Gubernur dan Wagub, Sekda. Jadi apa yang dituduhkan dan banyak kawan-kawan yang juga ikut memuat, saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar," urai Khofifah.

"Kawan-kawan bisa lihat secara presentatif itu sudah di atas 300%. Berarti itu tidak benar, dan saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Insyaallah saya, Pak Wagub, dan kawan-kawan OPD bekerja sangat keras untuk bisa memastikan bahwa Jawa Timur makin maju, Jawa Timur makin makmur, dan Jawa Timur makin tumbuh," tandasnya. (dev)