Khofifah Bantah Terima Fee di Kasus Korupsi Dana Hibah: Tudingan Tak Masuk Akal

Khofifah Bantah Terima Fee di Kasus Korupsi Dana Hibah: Tudingan Tak Masuk Akal Gubernur Khofifah saat diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa membantah menerima persentase fee dana hibah APBD Pemprov Jatim 2020–2023 saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Sidang pemeriksaan saksi tersebut dimulai pukul 13.22 WIB dan hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung. hadir untuk memberikan keterangan di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan dugaan penerimaan persentase dari dana hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Apakah saudara saksi menerima persentase fee dari dana hibah yang disalurkan," kata jaksa KPK.

Menjawab pertanyaan tersebut, menegaskan tidak pernah menerima dana sebagaimana dimaksud.

"Saya tidak menerima," ujar .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO