Dilempari Batu oleh Warga, Penambang Pasir di Bengawan Solo Semburat

Dilempari Batu oleh Warga, Penambang Pasir di Bengawan Solo Semburat Tampak para penambang pasir di Bengawan Solo yang makin marak. (foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Emosi warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kota dengan ulah para penambang pasir tradisional di Bengawan Solo, tepatnya di wilayah perbatasan Kelurahan Banjarejo dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, tampaknya sudah tidak bisa ditahan lagi.

Hal ini disebabkan ulah warga Banjarsari yang melakukan pengambilan pasir secara terus menerus hingga menyebabkan bantaran sungai di sisi Kelurahan Banjarejo longsor. Warga yang geram dengan ulah para penambang itu melempari batu dari atas tanggul.

Semula sekitar pukul 06.00 WIB Senin (7/9), Ketua RT 05 RW 01, Kelurahan Banjarejo, Sarjono dan 25 warga lainnya melakukan aksi penghadangan terhadap para penambang pasir asal Banjarsari di Jalan Serma Maun RT 05 RW 01, Kelurahan Banjarejo. Warga melarang penambang pasir melakukan aktivitas penambangan di wilayah batas Kelurahan Banjarejo dengan Desa Banjarsari.

Namun larangan tersebut tidak dihiraukan para penambang. Hal ini membuat emosi beberapa warga Banjarejo semakin tersulut dan langsung melempari para penambang dengan batu. Para penambang pun langsung bubar dan menyelamatkan diri ke wilayah Desa Banjarsari.

Sarjono mengungkapkan, aksi tersebut dilakukannya karena penambangan pasir yang dilakukan warga Desa Banjarsari mengakibatkan longsor di wilayah Kelurahan Banjarejo. Hal tersebut berdampak pada keresahan warga akan terjadi longsor susulan yang lebih parah.

Sebelumnya, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, juga mengeluhkan aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh para penambang di seberang sungai di sisi Desa Dukoh Lor, Kecamatan Malo. Sebab, penambangan pasir yang memakai mesin itu menimbulkan suara bising sehingga warga tidak bisa beristirahat. Selain itu, kegiatan tambang pasir secara terus menerus itu juga mengakibatkan kerusakan bantaran sungai.

Meski sudah sering dilalukan operasi oleh petugas Satpol PP dan polisi, namun aktivitas tambang pasir memakai mesin itu masih saja marak berlangsung. Aktivitas tambang pasir itu marak terjadi di kawasan Kecamatan Ngraho, Padangan, Malo, Kalitidu, Dander, , Kapas, Balen, Sumberejo, hingga Baureno.

Jumlah penambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo di terakhir sebanyak 215 orang. Mereka mayoritas menggunakan mesin penyedot pasir. Sementara, sesuai peraturan Gubernur Jawa Timur, penambang yang menggunakan mesin sedot tidak diperbolehkan, sedangkan yang diperbolehkan hanya penambang manual atau penambang tradisional. (nur/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO