Songsong Pelaksanaan Pilkada 2015, Partai Golkar-PPP Tunggu Hasil Putusan PTUN

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Surabaya masih gamang menghadapi pemilukada Surabaya 2015. Anggota Fraksi Partai DPRD Surabaya, Agung Prasodjo, Selasa (5/5) mengakui, dualisme kepemimpinan Partai di tingkat pusat menyandera keikutsertaan partainya dalam pemilukada. “Ya memang susah. Kita dalam posisi prihatin. Tapi DPP bisa menentukan sikap untuk jadi satu,” ujarnya.

Ketua Biro Organisasi DPD Partai Jatim ini mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu selesainya proses hukum sengketa kepengurusan antara kubu Aburizal Bakri dan Agung Laksono. “Kita masih wait and see,” katanya.

Pasalnya, untuk mengusung calon walikota dan wakil walikota atau melakukan koalisi dengan parpol lainnya membutuhkan legalitas SK DPP Partai . Dan SK DPP yang diakui oleh KPU Pusat untuk parpol yang bersengketa berdasarkan keputusan pengadilan TUN atau hasil islah.

Kalangan DPR-RI saat ini juga mengupayakan jalan tengah, agar parpol yang tengah berpolemik bisa mengikuti pemilukada. “Agak rumitnya di situ, semoga dalam waktu dekat teman-teman (DPP Partai ) di pusat bisa memandang yang terbaik. Komisi II (DPR) tengah mengupayakan aturan yang lebih lunak untuk memperbaiki UU pilkada,” tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan kepengurusan mana (Ical atau Agung) yang diakui PTUN nantinya. Ia menegaskan, di daerah akan mengikuti apapun keputusan yang terbaik untuk organisasi. “Bagi kita yang di bawah, yang penting yang terbaik. Kita tidak melihat orang per orang,” kataya.

Meski Agung mengatakan di DPD Partai Surabaya tidak ada dualisme kepengurusan. Namun, ia mengungkapkan, berdasarkan SK DPP kepengurusan saat ini di pihak Aburizal Bakri. “Kalau melihat keputusannnya masih Pak Ical,” sebutnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO