Pelaku yang diamankan Polsek Driyorejo. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Driyorejo,mengamankan SK (36) terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di toko sembako Ishek Jaya, Jl. Merah Delima Ruko Sentraland Blok F 83, Desa Randegansari, Sabtu (17/1/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sahara Heksa (54), warga Driyorejo. Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat korban hendak menutup toko.
BACA JUGA:
Pada waktu bersamaan, pelaku datang berpura-pura membeli beras dan meminta tetap dilayani dengan alasan akan bepergian ke luar kota keesokan harinya.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun, pelaku tiba-tiba mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), karyawan toko di sebelah lokasi kejadian.
Mendengar teriakan tersebut, Agusti segera berlari ke lokasi dan berhasil membantu mengamankan pelaku. Setelah itu, korban menghubungi Polsek Driyorejo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




