Ngaku Polisi, Mahasiswa Diamankan Warga di Lokasi Balap Liar Pandaan Pasuruan

Ngaku Polisi, Mahasiswa Diamankan Warga di Lokasi Balap Liar Pandaan Pasuruan Tangkapan layar CCTV saat terduga pelaku (jaket putih) dihampiri oleh massa

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MAW (28) diamankan warga setelah diduga merampas kunci sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota kepolisian di lokasi balap liar Pandaan, Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.58 WIB di area pengisian tangki air UD Sumber Makmur, Dusun Bareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. 

Saat itu, kondisi jalan masih dipenuhi kerumunan anak muda yang menonton balap motor liar.

Terlapor yang diketahui bernama Maulana Arief Wicaksono mendatangi Andre Budianto (22) yang sedang berada di tepi jalan. 

Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan borgol.

Tanpa banyak bicara, pelaku merampas kunci kontak sepeda motor milik korban yang masih menancap di kendaraan. Korban yang panik kemudian berlari menyelamatkan diri ke area parkir pengisian tangki air, tempat sejumlah saksi berada.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali ke lokasi dan mencoba melakukan aksi serupa terhadap saksi lain dengan modus yang sama, yakni mengaku sebagai aparat kepolisian. Namun, upaya tersebut gagal setelah seorang saksi mempertanyakan identitas pelaku.

Dari hasil pengecekan kartu identitas elektronik (E-KTP), diketahui bahwa Maulana bukan anggota kepolisian, melainkan berstatus pelajar atau mahasiswa dengan alamat di Jalan Panglima Sudirman XI, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Situasi di lokasi sempat memanas setelah massa berdatangan dan mengerumuni pelaku.

Tak lama kemudian, petugas Polsek Pandaan tiba di tempat kejadian perkara. Kapolsek Pandaan Kompol Slamet Prayitno, S.H., bersama KA SPKT Aiptu Anang dan Piket SPKT Aiptu Agung, mengamankan situasi serta membawa terlapor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Binsar membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Polisi saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana dengan modus mengaku sebagai aparat negara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

"Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan atribut dan kewenangan aparat di ruang publik.", ujar Binsar saat dikonfirmasi melalui via telfon.

Di tengah maraknya aksi balap liar yang kerap luput dari pengawasan, polisi menilai kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi negara tanpa identitas resmi," tandasnya. (maf/par/van)