Sejumlah kiai muda dari Jawa Barat dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Bahtsul Masail di Pesantren Kempek, Cirebon, menyampaikan sikap keagamaan terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). foto: istimewa.
CIREBON,BANGSAONLINE.com - Sejumlah kiai muda dari Jawa Barat dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Bahtsul Masail Pesantren Kempek, Cirebon, menyatakan sikap keagamaan terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), termasuk pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Forum bahtsul masail yang digelar pada Jumat, 16 Januari 2026, tersebut diikuti puluhan kiai muda, di antaranya KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Muhammad Shofy, KH Jamaluddin Mohammad, KH Ahmad Baiquni, KH Mukti Ali, dan KH Nanang Umar Faruq. Dalam forum itu, para peserta membahas sejumlah isu keumatan dan organisasi yang dinilai krusial.
Para kiai menilai kerja sama dengan jaringan zionisme internasional bertentangan dengan prinsip syariat Islam, nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Zionisme dipahami sebagai ideologi politik yang berbeda dengan Yahudi sebagai agama.
“Forum menegaskan bahwa Islam membedakan antara Yahudi sebagai agama dan zionisme sebagai ideologi politik. Zionisme dipandang sebagai paham yang mengedepankan kekerasan, penjajahan, dan agresi militer, khususnya terhadap Palestina. Karena itu, zionisme dikategorikan sebagai bentuk permusuhan (harbîy) terhadap umat Islam,” kata Juru Bicara Forum, KH Muhammad Shofy, putra Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel, belum lama ini.
Dalam rumusannya, forum menyatakan bahwa kerja sama dengan pihak yang dinilai sebagai kâfir harbîy hukumnya haram dan termasuk dalam kategori i’ânah ‘alâ al-ma’shîyah atau membantu kemaksiatan.

Kesimpulan tersebut didasarkan pada rujukan Al-Qur’an, kitab-kitab fikih klasik, serta pendapat ulama yang dinilai otoritatif.
Forum juga menyoroti sejumlah data dan fakta yang disebut berkaitan dengan relasi PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya dengan tokoh maupun lembaga yang dinilai memiliki keterkaitan dengan zionisme internasional.
Atas dasar itu, forum menilai keputusan Syuriyah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya sah secara hukum organisasi.
“Forum menilai bahwa keputusan Syuriyah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya merupakan langkah yang sah secara hukum organisasi NU, dan Gus Yahya harus menerima itu dengan legowo serta meminta maaf kepada seluruh warga NU dan rakyat Indonesia,” ujar Gus Shofy.
Selain itu, forum menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan organisasi dengan merujuk pada kasus pemberhentian sejumlah kader NU yang sebelumnya berkunjung ke Israel. Menurut forum, prinsip dan sanksi organisasi harus berlaku setara, termasuk bagi pimpinan tertinggi.
“Forum bahtsul masail Pesantren Kempek Cirebon mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan kemaslahatan jam’iyyah, menjaga marwah ulama, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah umat, terutama di saat tragedi kemanusiaan di Gaza masih berlangsung,” pungkasnya. (mdr/van)






