JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PBNU resmi mempublikasikan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I untuk Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi PBNU bersama panitia lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Pertemuan dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), perwakilan PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, KH Hasib Wahab.
Berdasarkan dokumen tertanggal 1 Agustus 2026, tercatat 501 unit kepengurusan NU masuk dalam bursa kepesertaan, terdiri dari 31 PWNU, 456 PCNU, dan 14 PCINU. Data tersebut disusun berdasarkan pemutakhiran administrasi organisasi per 31 Juli 2026 untuk menjamin keabsahan dan legalitas utusan.
Surat keputusan DPS Tahap I disahkan oleh Rais PBNU, Mohammad Nuh; Katib Aam, KH Akhmad Said Asrori; Wakil Ketua Umum, Amin Said Husni; serta Sekretaris Jenderal, Saifullah Yusuf.
PBNU memberi tenggat waktu perbaikan data hingga 6 Agustus 2026 sebelum menetapkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.
“Ruang evaluasi ini kami sediakan agar daerah dapat memberikan tanggapan atau koreksi jika masih menemukan ketidaksesuaian data,” kata Gus Ipul, Senin (3/8/2026).
PBNU juga menetapkan setiap struktur kepengurusan yang lolos verifikasi berhak mengirimkan empat delegasi resmi, terdiri dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah.
“Muktamar merupakan permusyawaratan tertinggi NU. Karena itu, ketertiban dan kedisiplinan sejak tahapan pendataan awal menjadi kunci utama kesuksesan agenda besar ini,” ucap Gus Ipul. (aan/mar)










