Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ringkus Pelaku

Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ringkus Pelaku Pelaku curanmor saat diamankan petugas dari Polsek Sidoarjo Kota.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sidoarjo Kota. Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (17/1/2026) dini hari. 

Seorang pelaku berinisial MAM (33) gagal membawa kabur sepeda motor incarannya setelah lebih dulu diamankan warga. Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika korban baru pulang dari warung kopi dan memarkir sepeda motor Honda Beat di depan rumah. 

Tanpa disadari, korban meninggalkan kunci motor yang menyatu dengan kunci pintu rumah dalam kondisi masih tertancap di pintu.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang diketahui warga Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Sekitar 10 menit kemudian, korban mendengar suara mesin motor digeber kencang. 

Saat keluar rumah, korban mendapati sepeda motornya dibawa kabur ke arah selatan. Korban spontan berteriak 'maling-maling' sehingga warga sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku. 

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi. Namun, karena kesal, pelaku sempat menjadi sasaran pukulan sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Beruntung warga sigap sehingga pelaku bisa diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh,” kata Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, Iptu M. Junaedi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan BPKB, STNK, dan kunci kontak.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Sidoarjo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi apa pun,” urai Junaedi.

Kasus ini kini ditangani Polsek Sidoarjo Kota untuk pengembangan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak kejahatan kepada pihak berwenang. (cat/mar)