Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian, Warga Peterongan Jombang Diborgol

Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian, Warga Peterongan Jombang Diborgol Tersangka sambil menunjukkan obeng yang digunakan untuk mencungkil pintu rumah korban saat diamankan di Mapolsek Peterongan.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tertangkap CCTV saat menjual perhiasan hasil kejahatannya, Suratno (37), warga asal Dusun Kabunan RT 03 RW 01 Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diamankan Polisi.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Peterongan, berdasarkan laporan dari pihak Toko Emas Sahabat yang berada di wilayah setempat, pada Senin, 13 Juli 2020 lalu. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya, sekira pukul 21:00 WIB.

“Tersangka akan menjual hasil curiannya di Toko Emas Sahabat sekira pukul 10:00 WIB. Namun, ketika anggota datang ke lokasi, tersangka sudah melarikan diri. Kemudian kita cek rekaman CCTV yang berada di toko tersebut dan berhasil mengenali identitas pelaku,” ucap Kapolsek Peterongan, Iptu Sujadi, Selasa (28/07).

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Mariyem (54), asal Dusun Kabunan RT 01 RW 01 Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan yang kehilangan perhiasannya berupa kalung dan gelang emas beserta suratnya, pada Minggu (12/07).

Petugas kemudian berkoordinasi dengan seluruh pemilik toko emas yang berada di wilayah Peterongan maupun Kota Jombang.

Berdasarkan pengakuan korban, perhiasan itu hilang dicuri maling saat disimpan di dalam rumah. Diduga, si pencuri melakukan aksinya saat korban meninggalkan rumah untuk jualan pisang di Pasar Legi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO