Jelang Dideportasi, WN India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Jelang Dideportasi, WN India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya Kantor Imigrasi Surabaya menunjukkan barang bukti terkait perkara WNA India, SN, Jumat (15/5/2026). foto: Mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di kawasan , Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/5/2026) pagi.

SN sebelumnya diamankan petugas imigrasi karena diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian akibat overstay atau melebihi masa izin tinggal selama 248 hari.

WNA tersebut diperiksa oleh Kantor pada 6 Mei 2026 setelah adanya koordinasi dan laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan persoalan pemenuhan hak anak dan masalah keluarga yang melibatkan SN.

Saat dimintai keterangan petugas imigrasi, SN mengakui telah melakukan pelanggaran berupa overstay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kantor menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian sambil menunggu proses deportasi yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.

Namun, saat menunggu proses deportasi, SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi pada Kamis sekitar pukul 07.50 WIB.

Korban ditemukan saat petugas imigrasi melakukan pengecekan rutin.

Petugas imigrasi kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, Kantor masih berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, dan pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum et repertum, serta autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihak imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya untuk menyampaikan informasi kepada keluarga korban dan menangani proses pemulasaraan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO