Kantor Imigrasi Surabaya menunjukkan barang bukti terkait perkara WNA India, SN, Jumat (15/5/2026). foto: Mustain/BANGSAONLINE
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan," cetusnya saat konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Agus mengatakan pihaknya juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi.
Selain itu, perlindungan terhadap anak yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama instansi terkait.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan indikasi SN diduga melakukan bunuh diri.
Dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Porong, penyebab kematian dinyatakan akibat mati lemas karena saluran pernapasan tersumbat akibat tekanan pada leher.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, baik luka terbuka maupun luka tertutup,” cetus Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma saat konferensi pers, di Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (15/5/2026).
Hasil penyelidikan sementara juga terungkap, bahwa SN diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan keluarga dan ekonomi.
SN diketahui menikah dengan warga Sidoarjo sejak 2017 dan memiliki seorang anak.
Namun belakangan, rumah tangga SN disebut tengah bermasalah dan sempat dilaporkan ke pihak UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo. (sta/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




