Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua pelaku. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba menangkap dua pria yang diduga sebagai di Kabupaten Gresik, Senin (11/5/2026). Kedua pelaku masing-masing berinisial EB, 26, dan MD, 35.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 23 paket sabu siap edar beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP-A/64/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/ terkait dugaan peredaran narkotika.

"Menindaklanjuti laporan itu tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku EB (26)," ujarnya.

EB ditangkap di pinggir Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan PT Petro Oxo Nusantara.

"EB kami tangkap di pinggir Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan PT Petro Oxo Nusantara," cetusnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Magnum yang berisi puluhan paket sabu siap edar.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO