GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Bungah mengamankan pria yang diduga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di sejumlah toko dan warung kopi.
Pria tersebut diketahui bernama H (49), warga Perumahan Griya Bungah Asri (GBA). Ia diamankan polisi pada Rabu (12/8/2026).
BACA JUGA:Residivis Kepergok Mencuri di Toko Kelontong Driyorejo Gresik Berujung Amuk Massa hingga Bakar Motor
Kapolsek Bungah AKP Suhari mengatakan, pelaku telah membelanjakan uang palsu di sejumlah toko dan warung kopi sejak Sabtu (8/8/2026).
Aksinya pertama kali diketahui pedagang warung kopi, M Sueb Said, di Dusun Lebak, Desa Indro.
Halaman:










