GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan jika dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial DN dan PT diperiksa Propam terkait dugaan pemerasan terhadap warga.
Pemeriksaan dilakukan Seksi Propam Polres Gresik dengan asistensi Bidang Propam Polda Jatim sebagai tindak lanjut dugaan pemerasan terhadap warga Perung, Kecamatan Panceng, yang diduga terlibat judi online (judol).
"Saat ini kedua oknum anggota tersebut menjalani penyelidikan dari Seksi Propam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bidang Propam Polda Jatim," ujar Hepi, Selasa (18/8/2026).
Hepi membenarkan kedua terduga pelaku merupakan anggota Polsek Duduksampeyan. Saat ini, dugaan pemerasan tersebut masih didalami oleh Seksi Propam.
"Sementara masyarakat yang diduga terlibat judi online saat kejadiian tengah didalami Satreskrim Polres Gresik," tandasnya.
Menurut Hepi, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026) malam ketika kedua anggota berada di wilayah Desa Petung dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Namun, situasi kemudian berkembang hingga keduanya diamankan warga di Balai Desa Petung.
Situasi tersebut kemudian ditangani Polsek Panceng. Petugas datang ke lokasi untuk mengendalikan keadaan sekaligus mengamankan kedua anggota agar situasi tidak berkembang lebih buruk.
Di sisi lain, dugaan permintaan sejumlah uang kepada warga yang dikaitkan dengan aktivitas judi online menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
Hepi menyebut sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur anggota kepolisian maupun warga Desa Petung yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Aktivitas judi online yang disebut menjadi latar belakang kejadian juga ditangani Satreskrim Polres Gresik. Dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian dan dugaan tindak pidana judi online diproses melalui jalur masing-masing.
Polres Gresik masih menunggu hasil pemeriksaan Seksi Propam serta pendalaman penyidikan. (hud/van)










