GRESIK,BANGSAONLINE.com - Dua perangkat desa di Gresik digerebek warga saat berada di Balai Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, kedua orang tersebut yakni S (43), Kepala Dusun Kletak, Desa Putat Lor, dan TW (45), perangkat Desa Kepatihan.
Keduanya diketahui datang ke Balai Desa Putat Lor sekitar pukul 24.00 WIB. Kedatangan tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan sejumlah warga.
Warga yang curiga lantas mengikuti S dan TW secara diam-diam hingga keduanya diketahui masuk ke salah satu ruangan di balai desa.
Saat warga melakukan penggerebekan, S disebut keluar dari salah satu ruangan dengan kondisi baru mengenakan sarung. Peristiwa tersebut kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk diselesaikan melalui mediasi.
“Anggota datang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu dilakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait,” kata AKP Arief Rahman, Rabu(19/8/2026).
Dalam mediasi tersebut, warga meminta S menerima konsekuensi atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan di balai desa.
S juga disepakati dikenai denda sebesar Rp20 juta. Namun, keputusan terkait pemberhentian S dari jabatan Kepala Dusun Kletak belum dapat ditetapkan oleh Kepala Desa Putat Lor.
Usulan pemberhentian tersebut masih harus disampaikan kepada Camat Menganti untuk memperoleh keputusan dari pimpinan.
“Sedangkan untuk denda Rp 20 juta, saudara S setuju mencicil tiap bulan hingga 3 kali bayar. Mediasi tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari,” tuturnya.
Denda tersebut nantinya akan dibagikan kepada masing-masing RW sesuai hasil kesepakatan dalam mediasi.
Polsek Menganti memastikan proses mediasi berlangsung aman hingga selesai. Setelah kesepakatan dicapai, warga meninggalkan lokasi secara tertib tanpa melakukan kekerasan terhadap kedua perangkat desa.










