Oknum Dishub Gresik yang Terlibat Kasus Narkoba Ngaku dapat Pasokan Sabu dari Madura

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Penyidik Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap sabu-sabu yang diedarkan oknum tenaga alih daya (outsourcing) Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik diduga dipasok dari Pulau Madura.

Penyidik Satresnarkoba Polres Gresik masih mendalami kasus peredaran sabu-sabu di lingkungan Dishub Gresik.

Tersangka pengedar berinisial MY (25), yang merupakan tenaga alih daya di instansi tersebut, diduga memperoleh pasokan narkotika dari Pulau Madura.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan MY telah mengedarkan sabu-sabu selama empat bulan terakhir.

Peredarannya dilakukan di lingkungan kerjanya dengan menyasar sesama anggota Dishub Gresik.

“Barangnya ini didapatkan dari daerah Pulau Madura. Dia beli satu gram, lalu dipecah jadi delapan klip. Setelah itu, diedarkan bersama saudara DK (26),” kata AKP Yani, Kamis (6/8/2026).

Polisi juga mengungkap sabu-sabu tersebut kerap dikonsumsi di sebuah gudang yang dijadikan tempat beristirahat oleh anggota Dishub Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tenaga alih daya lainnya, IR (44), warga Kecamatan Balongpanggang, turut diamankan setelah hasil tes menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

“Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, IR kita lalukan rehabilitasi di Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi disiplin berupa pemberhentian terhadap pelaku dengan berkoordinasi bersama badan kepegawaian. Selain itu, pembayaran gaji juga dihentikan mulai Agustus.

“Kalau yang pelaku utama yang notabene dia pemakai dan pensuplai gitu ya. Hari ini sudah kita hentikan gaji. Kemungkinan akan diputus kontraknya sehingga pekerjaannya tidak akan dilanjutkan,” ungkapnya.

Khusaini menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum terhadap satu tenaga alih daya yang kini menjalani rehabilitasi.

“Kemudian yang satu masuk di rehab kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Yang jelas kami mentaati aturan yang berlaku, seperti apa nanti proses di polres atau di kejaksaan,” imbuhnya.

Selain menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat, Dishub Gresik juga akan memperketat pengawasan terhadap gudang yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Bahkan, lokasi tersebut telah ditutup.

“Gudang yang dimaksud hari ini mulai kemarin sudah kita tutup. Saya perintahkan ke kepala bidang lalu lintas agar tempat-tempat yang rawan digunakan hal seperti itu selepas jam kerja, saya minta dikunci,” tandasnya. (van)